Standar Satuan Harga (SSH), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), Analisis Standard Biaya (ASB), Standar Biaya Umum (SBU)
MulaiDaftar Data Standar Harga Perencanaan Tahun 2024 Pemerintah Kabupaten Purwakarta
Identikasi rincian kebutuhan kebutuhan barang/jasa K/L/D/I untuk rencana kerja tahunan.
Spesifikasi produk berupa rincian-rincian atau uraian-uraian keterangan dari sebuah barang/jasa.
Standar atau pedoman yang berisi jenis barang dan standar harga satuan barang yang digunakan untuk penyusunan RKA/DPA beserta Perubahan pada semua unit organisasi pemerintah dalam satu tahun anggaran.
Kompensasi dalam bentuk uang maupun barang yang diberikan kepada pegawai negeri, pejabat negara, dan pensiunan serta pegawai honorer yang akan diangkat sebagai pegawai lingkup pemerintahan sebagai imbalan atas pekerjaan yang telah dilaksanakan dalam rangka mendukung tugas dan fungsi unit organisasi pemerintah.
Pengeluaran untuk pembelian barang dan/atau jasa yang habis pakai untuk memproduksi barang dan/atau jasa yang dipasarkan maupun yang tidak dipasarkan serta pengadaan barang yang dimaksudkan untuk diserahkan atau dijual kepada masyarakat di luar kriteria belanja bantuan sosial serta belanja perjalanan.
Pengeluaran untuk pembayaran perolehan asset dan/atau menambah nilai asset tetap/asset lainnya yang memberi manfaat lebih dari satu periode akuntansi dan melebihi batas minimal kapitalisasi asset tetap/asset lainnya yang ditetapkan pemerintah.